TOBAT DAN WARAK
Nama :
Asnitha Aritonang
NIM : 0705162018
Prodi : FISIKA
Fakultas : Sains & Teknologi
Semester : 2 (Dua)
Peguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Dosen : Dr.Ja’far, MA.
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
NIM : 0705162018
Prodi : FISIKA
Fakultas : Sains & Teknologi
Semester : 2 (Dua)
Peguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Dosen : Dr.Ja’far, MA.
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
TEMA
: Taubat, Wara’ , dan Zuhud (Hirarki al-Maqam)
Buku 1
: Gerbang Tasawuf (Dimensi
Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi)
Identitas Buku : Ja’far, GerbangTasawuf (Medan: Perdana Publishing, 2016)
Identitas Buku : Ja’far, GerbangTasawuf (Medan: Perdana Publishing, 2016)
A.
Tobat (al-taubah)
Tobat
bermakna “sadar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jahat) dan
berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan”. Maqam tobat (al-taubah)
merupakan maqam pertama yang harus dilewati setiap salik dan
diraih dengan menjalankan ‘ibadah, mujahadah dan riyadhah. Hampir
semua sufi sepakat bahwa tobat adalah maqam pertama yang haarus diperoleh
setiap salik. Istilah tobat berasal dari bahasa Arab, taba, yatubu,
tobatan, yang berarti kembali, dan disebut oleh Al-Qur’an sebanyak 87 kali
dalam berbagai bentuk. Muhammad Fu’ad’Abd al-Baqi menyebutkan bahwa istilah
tobat disebut Al-Qur’an berulang kali dengan beragam bentuk kata, seperti taba,
tabu, tubtu, tubtum, atubu, tatuba, yabtu, yatubu, yatubun, tub, tubu,
al-taubi, taubah, taubatuhum, ta’ibat, al-ta’ibun, tawwab, tawwaba,
al-tawwabin, matab, dan mataba. Kata taubah disebut sebanyak
6 kali, yakni dalam Q.S. al-Nisa’/4: 17-18, 92; Q.S. al-Taubah/9: 104; Q.S.
al-Syura/42: 25; dan Q.S. al-Tahrim/ 66: 8. Al-Qur’an menyebutkan bahwa
diantara sifat Allah adalah tawwab yang disebut sebanyak 8 kali, dan tawwaba
yang disebut 3 kali. Data ini menunjukkan bahwa konsep tobat sangat penting
dalam ajaran Islam.
Imam
al-Ghazali mendasari maqam tobat dengan berbagai ayat Al-Qur’an,
hadis-hadis, dan atsar sebagaimana dapat dilihat dalam kitabnya, Ihya’ ‘Ulum
al-Din, sehingga dapat diketahui tantang kewajiban dan keutamaan tobat
dalam Islam. Di antara dalil maqam tobat adalah Q.S. al-Nur/24: 31; Q.S.
al-Baqarah/ 2: 222, dan Q.S. al-Thamrin/66: 8.
Allah swt. Berfirman dalam Q.S, al-Tahrim/66: 8,
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan
taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan
menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan
orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan
dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami,
sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau
Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Dalam Q.S. al-Baqarah/ 2: 222, Allah swt. Berfirman:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu
adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Istilah tobat
diartikan sebagai berbalik dan kembali kepada Allah dari dosa seseorang untuk
mencari pengampunan-Nya, dan Istilah ini telah dijelaskan oleh para sufi dalam
karya-karya mereka. Dzun Nun al-Mishri menegaskan bahwa tobat dibagi menjadi
tiga: “tobat kaum awam (al-amm) yakni tobat dari dosanya (taubah min
al-zunubi); tobat orang terpilih (al-khash) yakni tobat dari
kelupaannya (al-ghaflah); dan tobat para nabi yakni tobat dari kesadaran
mereka atas ketidakmampuan untuk mencapai apa yang telah dicapai orang lain.”
Menurut al-Qusyairi, tobat adalah awal pendakian dan maqam pertama bagi
sufi pemula. Menurutnya, “tobat adalah kembali dari sesuatu yang dicela syariat
menuju kepada kepada sesuatu yang dipuji syariat. Tobat diharuskan memenuhi
tiga syarat yaitu menyesali atas pelanggaran yang telah diperbuat, meninggalkan
jalan licin (kesesatan) pada saat melakukan tobat, dan berketetapan hati untuk
tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran serupa. Junaid al-Baghdadi mengatakan
bahwa “tobat memiliki tiga makna, yakni penyesalan, tekad meninggalkan segala
larangan Allah swt. Dan berusaha memenuhi hak-hak semua orang yang pernah
dizalimi.
B.
Warak (wara’)
Kata
warak berasal dari bahasa Arab, wara’a yaitu wara’an yang bermakna
berhati-hati, tetapi dalam kamus bahasa indonesi warak bermakana “patuh dan
taat kepada Allah.” Di dunia tasawuf kata warak ditandai dengan kehati-hatian
dan kewaspadaan tinggi.
Al-Qusyairi menjelaskan bahwa “wara’ adalah
meninggalkan segala hal yang syubhat. Ibrahim bin Adam berkata, “wara’ adalah
meninggalkan hal-hal yang syuhbat dan segala hal yang tidak pasti yakni
meninggalkan hal-hal yang tidak berfaedah. Yahya bin Mu’az berkata “wara’
terbagi menjadi dua, wara lahir yaitu semua gerak aktivitas hanya tertuju
kepada Allah SWT., dan wara batin yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali
hanya mengingat Allah Swt.
Beberapa kaum sufi mempunyai pendapat tentang
wara’, diantaranya :
1)
Al – Qusyairi menjelaskan wara’ adalah meninggalkan segala hal yang syubhat.
2)
Ibrahim bin Adam berkata wara’
adalah meninggalkan segala sesuatu yang ada didunia yang tidak berfaedah.
3)
Yahya bin Mu’az berkata wara’
yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali hanya mengingat Allah Swt.
4)
Ibn Qayyim al – Jauziyah
menjelaskan wara’ adalah menjaga diri dari perbuatan dan barang haram dan
syubhat(Ja’far,Gerbang Tasawuf:2016,63).
Komentar
Posting Komentar