Langsung ke konten utama

Akhlak Tasawuf "PONDASI AL-MAQAMAT DAN AL-AHWAL"

AKHLAK TASAWUF
PONDASI AL-MAQAMAT DAN AL-AHWAL
DISUSUN
Oleh :
Dosen Pengampu :
Dr. Ja’far, M.A

FISIKA
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN SUMATERA UTARA
T.A 2017



A.    PONDASI AL-MAQAMAT
            Dalam memperoleh maqam tertentu, selain wajib menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan riyadhah, seorang salik harus melakukaan khalwah dan ‘uzlah dalam melaksanakan perjalanan spiritual menuju Allah swt. Dalam risalah al-Qusyairiyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa menyepi (khalwah) adalah sifat ahli sufi, dan mengasingkan diri (‘uzlah) menjadi tanda seseorang telah bersambung dengan Allah swt. Praktik spiritual ini memberikan manfaat bagi penempun jalan seperti menghindarkan diri dari semua sifat tercela, menghasilkan kemuliaan, mendekatkan diri kepada Allah swt. Dan mengobati hati. Khalwah (menyepi) adalah pemutusan hubungan dengan makhluk menuju penyambungan hubungan dengan al-Haqq. Khalwah merupakan perjalanan ruhani dari nafsu menuju hati, dari hati menuju ruh, dari ruh menuju alam rahasia, dan dari alam rahasia menuju Allah swt. Sedangkan hakikat ‘uzlah (mengasingkan diri) adalah menjaga keselamatan diri dari niat buruk orang lain.[1]   
1.      Mujahadah
Salah satu hal yang harus ditempuh oleh seorang Sufi sebgai upaya mendekaatkan diri kepada Allah yaitu mujahadah. Mujahadah (berjuang melwan hawa nafsu) daalah menyapihnya, membwanya keluar daari keinginaan-keinginan yang tercel dn mengharuskannya untuk melaksnakaan syari’at Allah, baik perinth maupun larangan. (Isa, 2010: 72). Menurut Al-Shadiqi, bahwa mujahadah itu ialah kemampuan diri untuk menekan dorongan hawa nafsu yang selalu ingin berbuat hal-hal yang tidak benar, lalu mampu memaksanya untuk berbuat hal-hal yang baik (Majhudin, 2010, J. 2: 200).
            Rosyidi dalam (Isma’il, 2008: 871), menjelaskan pengertiaan mujahadah dengan mengutip beberapa pendapat paraa sufi, yaitu bahwa kata mujahadah berasal dari kata jihad, yaitu artinya “berusha dengan sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kekuataan padaa jalan yang diyakini baik dan benar”. Dalam pengertin kaum sufi, mujahadah yaitu “upaya spiritual melawan hawa nafsu dn berbgai kecenderungn jiwa rendah”. Mujahadah adalah perang terus menerus melawan hawa nafsu, dan perang ini dianggap sebagai perang besar (al-jihad al-akbar), dan perang ini menggunakan senjata samawi berupa dzikir kepada Allah. Sedangkan menurut Al-Qusyairi, mujahadah ialah suatu upaya untuk membebaskn diri dari kekangan hawa nafsunya yang menjadi sifat manusiawi, dan berusaha mengendalikan diri serta tidak memperturutkan kehendaknya dalam kebanyakan waktu. Al-Ghazali mendefinisikan mujahadah sebagai pengerahan kesungguhan dalam menyingkirkan nafsu dan syahwat atau menghapuskannya sama sekali. Menurut Ali Ar-Rudzbari, bahwa prinsip mujahadah pada dasarnya adalah mencegah jiwa dari kebiasaan-kebiasaannya dan memaksanya menentang hawa nafsunya sepanjang waktu. [2]

2.      Riyadhah
Selain harus melakukan mujahadah, untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah yaitu harus melakukan riyadhah. Yang dimaksud riyadhah menurut Ash-Shidiqi ialah latihan kerohanian dan melaksanakan hal-hal yang terpuji, baik dengan cara perkataan, perbuatan mupun dengan cara penyikapan terhadap hal-hal yang benar, yang dilakukan dengna tiga macam cara menurut tingkatan kedekatan hamba dengan Tuhannya (Majhudin, 2010, J.2: 201). Tiga macam tersebut yaitu :
            Pertama, riyadha orang awam, yaitu upaya melatih dirinya untuk berbuat baik dengan cara berusaha memahami perbuatan yang dilakukannya, berbuat dengan sikap yang ikhlash, tidak tercampur dengan sikap riya, dan memperbanyak melakukan kebenaran dalam pergaulan, baik terhadap Allah, terhadap sesame manusi maupun terhadap lingkungan hidupnya. Riyadhah tersebut ditentukan oleh tuntunan teks agama mengenai sesuatu yang akan dilkaukan, baik dilkukan dengan perbuatan nyata maupun dengan perbuatan yang yang tidak nyata.
            Kedua, riyadhah orng khowas (sufi, wali), yaitu upaya agar selalu tetap berkosentrasi terhadap Allah ketika melaksanakan suatu perbuatan baik, sehingga tidak terpengaruh lagi oleh sesuatu perbuatan baik, sehingga tidak terpengaruh lagi oleh sesuatu yang ada di sekelilingnya, kecuali hanya menuruti tuntunan kata hatinya.
            Ketiga, riyadhah orang khowasul khowas (nabi, rasul), yaitu berbuat baik untuk mendapatkan kesaksian Allah dan ma’rifatnatau kebersatuan dengan Allah. Kebersatuan dengan Allah berbeda dengan istilah penyatuan menurut paham wujudiyah. Kebersatuan berarti berstu dengan Allah dalam keadaan wujud masih berbeda, yaitu Allah tetap Al-Khalik dan manusia yang bersatu dengan Allah tetap makhluk. Termasuk juga proses riydhah yang dilakukan oleh peserta tasawuf (al-mutasawwif) ketika melakukan suluk (kegiatan dzikir dn tafakur) untuk memperoleh kedudukan spiritual (al-maqamat) dan kondisi spiritual (al-ahwal) hingga mencapai ma’rifah sebagai tujuan tasawuf. [3]  
   
3.      Khalwah dan ‘uzlah 
Seluruh kaum sufi menegskan urgensi khalwah dan ‘uzlah bgi slik dalam menapaki jalan spiritual yang terjal adalah bahwa salik memerlukan konsentrasi diri dan jauh dari gangguan public yang dapat merusak kekhusyukan dalam mendekatkan diri kepada Allah swt.
Dalam khalwah dan ‘uzlah, seorang salik harus menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan riyadhah. Menurut al-Qusyairi, ‘ibadah atau ‘ubidiyah adalah “melaksanakan segala apa yang diperintahkan, dan menjuhi segala yang dilarang.” Slah stu yang menjadi andalan seorang salik adalah zikir. Menurut ’Umar Suhrawardi, seorang Salik mengamalkan berbagai bentuk wirid yang terus menurus diulangi oleh semua sufi, antara lain la ilaha illallah, ya Allah, ya Hu, ya Haqq, ya Hayy, ya Qayyum, dan ya Qahhar. Selain berzikir secara terus menerus dengan lisan sampai hati, seorang salik yang sedang berkhalawat harus dalam keadaan berwaduk, berpuasa, sedikit makan, sedikit tidur, sedikit bicara, menafikan berbagai pikiran, dan terus beramal ibadah dengan menjalankaan ibadah salat (wajib dan sunnah) dan zikir. Kebanyakan sufi mengadakan khalwah selama empaat puluh hari, meskipun banyak sufi terus menerus melakaukan khlwaah dalam waktu bertahun-tahun.



[1] Ja’fr. 2016. Gerbang Tasawuf (Dimensi Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi). Medan. Perdana Publishing.hal 51-52
[2] Ni’am, Syamsun. 2014. Tasawuf Studies (Pengantar Belajar Tasawuf). Ar-Ruzz Media.hal 132-135

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RINGKASAN BUKU “GERBANG TASAWUF”

AKHLAK TASAWUF RINGKASAN BUKU “GERBANG TASAWUF DIMENSI TEORETIS DAN PRAKTIS AJARAN KAUM SUFI” DISUSUN Oleh : Asnitha Aritonang       NIM :   0705162018 Dosen Pengampu : Dr. Jafar, MA FISIKA Fakultas Sains dan Teknologi UIN SUMATERA UTARA T.A 2016/2017 TASAWUF: DEFINISI, HIERARKI, DAN TUJUAN    A.     Definisi Taswuf Dalam kitab Kasyf al-Mahjub, al-Hujwiri telah menjelaskan asal-usul tasawuf. Pertama, istilah tasawuf berasal dari kata al-Shuf , yaitu wol. Disebut sufi karena kaum sufi mengenakan jubah yang terbuat dari bulu domba. Kedua, istilah kata tasawuf berasal dari kata al-shaf , yaitu barisan pertama, yang bermakna bahwa kaum sufi berada pada barisan pertama di depan Tuhan, karena besarnya keinginan merekan terhadap Tuhan, kecenderunga hati mereka terhadap-Nya dan tinggalnya bagian-bagian rahasia dalam diri mereka dihadapannya. Ketiga, istilah tasawuf berasal dari kata ahl al-shuff...

AL-AHWAL; AL-MURAQABAH, AL-KHAUF, AL-RAJA, DAN AL SYAWQ

AL-AHWAL; AL-MURAQABAH, AL-KHAUF, AL-RAJA, DAN AL SYAWQ Nama                      : Asnitha Aritonang NIM                        : 0705162018 Prodi                       : FISIKA Fakultas                   : Sains & Teknologi Semester                 : 2 (Dua) Peguruan Tinggi      : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Dosen                      : Dr.Ja’far, MA. Mata Kuliah             : Akhlak Tasawuf TEMA                     :  ...

TOKOH DAN PUSAT TAREKAT SUMATERA UTARA

HASIL WAWANCARA TOKOH DAN PUSAT TAREKAT SUMATERA UTARA DISUSUN Oleh : Asnitha Aritonang                   NIM :   0705162018 Dosen Pengampu : Dr. Ja’far, M.A FISIKA Fakultas Sains dan Teknologi UIN SUMATERA UTARA T.A 2017       A.     Waktu dan Tempat Wawancara Kegiatan wawancara ini dilaksanakan pada : Hari / Tanggal              : Selasa / 13 Juni 2017 Pukul                            : 15:00 WIB- Selesai Tempat                         : Marendal. Kecamatan Patumbak       B...