AKHLAK TASAWUF
PONDASI AL-MAQAMAT DAN AL-AHWAL
DISUSUN
Oleh :
Dosen Pengampu :
Dr. Ja’far, M.A
FISIKA
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN SUMATERA UTARA
T.A 2017
A.
PONDASI
AL-MAQAMAT
Dalam memperoleh
maqam tertentu, selain wajib menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan
riyadhah, seorang salik harus melakukaan khalwah dan ‘uzlah dalam
melaksanakan perjalanan spiritual menuju Allah swt. Dalam risalah
al-Qusyairiyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa menyepi (khalwah) adalah
sifat ahli sufi, dan mengasingkan diri (‘uzlah) menjadi tanda seseorang
telah bersambung dengan Allah swt. Praktik spiritual ini memberikan manfaat
bagi penempun jalan seperti menghindarkan diri dari semua sifat tercela,
menghasilkan kemuliaan, mendekatkan diri kepada Allah swt. Dan mengobati hati. Khalwah
(menyepi) adalah pemutusan hubungan dengan makhluk menuju penyambungan hubungan
dengan al-Haqq. Khalwah merupakan perjalanan ruhani dari nafsu menuju hati,
dari hati menuju ruh, dari ruh menuju alam rahasia, dan dari alam rahasia
menuju Allah swt. Sedangkan hakikat ‘uzlah (mengasingkan diri) adalah
menjaga keselamatan diri dari niat buruk orang lain.[1]
1.
Mujahadah
Salah satu hal yang harus ditempuh oleh seorang Sufi sebgai upaya
mendekaatkan diri kepada Allah yaitu mujahadah. Mujahadah (berjuang
melwan hawa nafsu) daalah menyapihnya, membwanya keluar daari
keinginaan-keinginan yang tercel dn mengharuskannya untuk melaksnakaan syari’at
Allah, baik perinth maupun larangan. (Isa, 2010: 72). Menurut Al-Shadiqi, bahwa
mujahadah itu ialah kemampuan diri untuk menekan dorongan hawa nafsu
yang selalu ingin berbuat hal-hal yang tidak benar, lalu mampu memaksanya untuk
berbuat hal-hal yang baik (Majhudin, 2010, J. 2: 200).
Rosyidi dalam
(Isma’il, 2008: 871), menjelaskan pengertiaan mujahadah dengan mengutip
beberapa pendapat paraa sufi, yaitu bahwa kata mujahadah berasal dari
kata jihad, yaitu artinya “berusha dengan sungguh-sungguh dengan
mengerahkan segala kekuataan padaa jalan yang diyakini baik dan benar”. Dalam
pengertin kaum sufi, mujahadah yaitu “upaya spiritual melawan hawa nafsu
dn berbgai kecenderungn jiwa rendah”. Mujahadah adalah perang terus
menerus melawan hawa nafsu, dan perang ini dianggap sebagai perang besar (al-jihad
al-akbar), dan perang ini menggunakan senjata samawi berupa dzikir kepada
Allah. Sedangkan menurut Al-Qusyairi, mujahadah ialah suatu upaya untuk
membebaskn diri dari kekangan hawa nafsunya yang menjadi sifat manusiawi, dan
berusaha mengendalikan diri serta tidak memperturutkan kehendaknya dalam
kebanyakan waktu. Al-Ghazali mendefinisikan mujahadah sebagai pengerahan
kesungguhan dalam menyingkirkan nafsu dan syahwat atau menghapuskannya
sama sekali. Menurut Ali Ar-Rudzbari, bahwa prinsip mujahadah pada
dasarnya adalah mencegah jiwa dari kebiasaan-kebiasaannya dan memaksanya
menentang hawa nafsunya sepanjang waktu. [2]
2.
Riyadhah
Selain harus melakukan mujahadah, untuk dapat mendekatkan
diri kepada Allah yaitu harus melakukan riyadhah. Yang dimaksud riyadhah
menurut Ash-Shidiqi ialah latihan kerohanian dan melaksanakan hal-hal yang
terpuji, baik dengan cara perkataan, perbuatan mupun dengan cara penyikapan
terhadap hal-hal yang benar, yang dilakukan dengna tiga macam cara menurut
tingkatan kedekatan hamba dengan Tuhannya (Majhudin, 2010, J.2: 201). Tiga
macam tersebut yaitu :
Pertama, riyadha
orang awam, yaitu upaya melatih dirinya untuk berbuat baik dengan cara
berusaha memahami perbuatan yang dilakukannya, berbuat dengan sikap yang ikhlash,
tidak tercampur dengan sikap riya, dan memperbanyak melakukan
kebenaran dalam pergaulan, baik terhadap Allah, terhadap sesame manusi maupun
terhadap lingkungan hidupnya. Riyadhah tersebut ditentukan oleh tuntunan
teks agama mengenai sesuatu yang akan dilkaukan, baik dilkukan dengan perbuatan
nyata maupun dengan perbuatan yang yang tidak nyata.
Kedua, riyadhah
orng khowas (sufi, wali), yaitu upaya agar selalu tetap berkosentrasi
terhadap Allah ketika melaksanakan suatu perbuatan baik, sehingga tidak
terpengaruh lagi oleh sesuatu perbuatan baik, sehingga tidak terpengaruh lagi
oleh sesuatu yang ada di sekelilingnya, kecuali hanya menuruti tuntunan kata
hatinya.
Ketiga, riyadhah
orang khowasul khowas (nabi, rasul), yaitu berbuat baik untuk
mendapatkan kesaksian Allah dan ma’rifatnatau kebersatuan dengan Allah.
Kebersatuan dengan Allah berbeda dengan istilah penyatuan menurut paham wujudiyah.
Kebersatuan berarti berstu dengan Allah dalam keadaan wujud masih berbeda,
yaitu Allah tetap Al-Khalik dan manusia yang bersatu dengan Allah tetap
makhluk. Termasuk juga proses riydhah yang dilakukan oleh peserta
tasawuf (al-mutasawwif) ketika melakukan suluk (kegiatan dzikir dn
tafakur) untuk memperoleh kedudukan spiritual (al-maqamat) dan
kondisi spiritual (al-ahwal) hingga mencapai ma’rifah sebagai tujuan
tasawuf. [3]
3.
Khalwah dan ‘uzlah
Seluruh kaum sufi menegskan urgensi khalwah dan ‘uzlah bgi
slik dalam menapaki jalan spiritual yang terjal adalah bahwa salik memerlukan
konsentrasi diri dan jauh dari gangguan public yang dapat merusak kekhusyukan
dalam mendekatkan diri kepada Allah swt.
Dalam khalwah dan ‘uzlah, seorang salik harus
menjalankan berbagai bentuk ibadah, mujahadah, dan riyadhah. Menurut
al-Qusyairi, ‘ibadah atau ‘ubidiyah adalah “melaksanakan segala
apa yang diperintahkan, dan menjuhi segala yang dilarang.” Slah stu yang
menjadi andalan seorang salik adalah zikir. Menurut ’Umar Suhrawardi, seorang
Salik mengamalkan berbagai bentuk wirid yang terus menurus diulangi oleh semua
sufi, antara lain la ilaha illallah, ya Allah, ya Hu, ya Haqq, ya Hayy, ya
Qayyum, dan ya Qahhar. Selain berzikir secara terus menerus dengan
lisan sampai hati, seorang salik yang sedang berkhalawat harus dalam keadaan
berwaduk, berpuasa, sedikit makan, sedikit tidur, sedikit bicara, menafikan
berbagai pikiran, dan terus beramal ibadah dengan menjalankaan ibadah salat
(wajib dan sunnah) dan zikir. Kebanyakan sufi mengadakan khalwah selama
empaat puluh hari, meskipun banyak sufi terus menerus melakaukan khlwaah dalam
waktu bertahun-tahun.
[1] Ja’fr. 2016. Gerbang Tasawuf (Dimensi
Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi). Medan. Perdana Publishing.hal 51-52
[2] Ni’am, Syamsun. 2014. Tasawuf Studies (Pengantar Belajar
Tasawuf). Ar-Ruzz Media.hal 132-135

Komentar
Posting Komentar